Penerapan Universal Design dalam Perizinan Bangunan Gedung (PBG)

 

Penerapan Universal Design dalam Perizinan Bangunan Gedung (PBG)

    Perizinan Bangunan Gedung (PBG) merupakan sebuah proses perizinan yang wajib ditempuh sebelum membangun atau merenovasi suatu bangunan. Dalam proses PBG, terdapat beberapa aspek yang perlu diperhatikan, salah satunya adalah penerapan Universal Design (UD).

Baca Juga: jasa terbaik audit struktur bangunan

Lainnya: yuk mengenal jasa audit struktur bangunan

Universal Design adalah sebuah konsep desain yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang dapat digunakan oleh semua orang, tanpa memandang kemampuan fisik, usia, atau latar belakang mereka. Penerapan UD dalam PBG diharapkan dapat menghasilkan bangunan yang inklusif dan ramah bagi semua orang.

Manfaat Penerapan Universal Design dalam PBG

Penerapan UD dalam PBG memiliki beberapa manfaat, antara lain:

  • Meningkatkan aksesibilitas: Bangunan yang menerapkan UD akan lebih mudah diakses oleh semua orang, termasuk penyandang disabilitas, lansia, dan anak-anak.
  • Meningkatkan kualitas hidup: Bangunan yang inklusif dapat meningkatkan kualitas hidup bagi semua orang, karena mereka dapat menggunakan bangunan tersebut dengan nyaman dan aman.
  • Meningkatkan nilai ekonomi: Bangunan yang menerapkan UD dapat menarik lebih banyak pengguna, sehingga dapat meningkatkan nilai ekonomi bangunan tersebut.
Baca Juga: sejarah arsitektur

Prinsip-Prinsip Universal Design

Terdapat tujuh prinsip Universal Design yang perlu diperhatikan dalam PBG, yaitu:

  1. Kesetaraan dalam penggunaan: Bangunan harus dapat digunakan oleh semua orang, tanpa memandang kemampuan fisik mereka.
  2. Fleksibilitas dalam penggunaan: Bangunan harus dapat digunakan untuk berbagai macam aktivitas dan kebutuhan.
  3. Sederhana dan intuitif: Bangunan harus mudah dipahami dan digunakan oleh semua orang.
  4. Informasi yang mudah dipahami: Informasi tentang bangunan harus mudah dipahami oleh semua orang, termasuk orang-orang dengan gangguan penglihatan atau pendengaran.
  5. Toleransi terhadap kesalahan: Bangunan harus dirancang sedemikian rupa sehingga kesalahan yang dilakukan pengguna dapat diminimalisasi.
  6. Upaya fisik yang minimal: Bangunan harus dirancang sedemikian rupa sehingga pengguna dapat menggunakannya dengan mudah tanpa memerlukan banyak tenaga.
  7. Ukuran dan ruang yang sesuai: Bangunan harus memiliki ukuran dan ruang yang sesuai dengan kebutuhan semua pengguna.

Penerapan Universal Design dalam PBG di Indonesia

Di Indonesia, penerapan UD dalam PBG telah diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan Gedung. Dalam peraturan tersebut, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam penerapan UD, antara lain:

  • Persyaratan aksesibilitas: Bangunan harus memiliki akses yang mudah bagi semua orang, termasuk penyandang disabilitas, lansia, dan anak-anak.
  • Persyaratan kemudahan penggunaan: Bangunan harus mudah digunakan oleh semua orang, tanpa memandang kemampuan fisik mereka.
  • Persyaratan keamanan: Bangunan harus dirancang sedemikian rupa sehingga aman digunakan oleh semua orang.
Baca Juga: mengurus IMB
Lainnya: mengenal IMB

Kesimpulan

Penerapan Universal Design dalam PBG sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan ramah bagi semua orang. Manfaat penerapan UD dalam PBG antara lain meningkatkan aksesibilitas, meningkatkan kualitas hidup, dan meningkatkan nilai ekonomi. Di Indonesia, penerapan UD dalam PBG telah diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan Gedung.

Artikel Lainnya: 

penjelesan lengkap tentang slf

- konsultan slf

jasa slf

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peran Kunci Audit Energi dalam Pengelolaan Sumber Daya

Tinjauan Persetujuan Bangunan Gedung: Tips dan Trik untuk Kelancaran Proses

Pemahaman Mendalam tentang Peran Audit Energi dalam Pengelolaan Sumber Daya